PM Selandia Baru Janjikan Hukuman Maksimal Bagi Pelaku Teror Masjid Christchurch

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 19 Maret 2019, 12:58 WIB
PM Selandia Baru Janjikan Hukuman Maksimal Bagi Pelaku Teror Masjid Christchurch
PM Selandia Baru/Net
rmol news logo Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern berjanji bahwa para pelaku teror dua masjid di Christchurch Jumat pekan lalu akan menghadapi jeratan hukum maksimal.
 
"Dia mencari banyak hal dari tindakan terornya, tetapi ada yang terkenal, itulah sebabnya Anda tidak akan pernah mendengar saya menyebutkan namanya," kata Ardern dalam pidatonya pada pertemuan khusus parlemen di Wellington pagi ini (Selasa, 19/3).
 
Ardern menyerukan agar nama pelaku tidak disebarluaskan.
 
"Dia (pelaku) adalah seorang teroris. Dia adalah seorang penjahat. Dia seorang ekstremis. Tetapi ketika saya berbicara, dia tidak akan disebutkan namanya," tambahnya.
 
Pelaku sendiri diketahui bernama Brenton Tarrant, pria 28 tahun asal Australia. Sia ditangkap oleh polisi dan telah didakwa dengan satu tuduhan pembunuhan.
 
Namun Ardern meyakinkan parlemen tuduhan lain akan mengikutinya.
 
"Dia akan menghadapi kekuatan penuh hukum di Selandia Baru," sambungnya swperti dimuat Channel News Asia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA