Hakim AS Tolak Gugatan Bintang Porno Terhadap Trump

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 08 Maret 2019, 18:36 WIB
Hakim AS Tolak Gugatan Bintang Porno Terhadap Trump
Stormy Daniels/Net
rmol news logo Seorang hakim federal Amerika Serikat menolak gugatan aktris porno Stormy Daniels yang berusaha untuk membatalkan perjanjian uang tutup mulut yang dia terima dari Presiden Donald Trump.
 
Kesepakatan itu mencegahnya untuk membahas dugaan perselingkuhan tahun 2006 antara dirinya dengan Trump.
 
Dikabarkan BBC, Trump sendiri berulang kali membantah pernah berselingkuh dengan Daniels.
 
Mantan pengacaranya, Michael Cohen mengatakan, pembayaran uang senilai 130 ribu dolar AS pernah dia lakukan kepada Daniels jelang pemilu 2016 lalu.
 
Gugatan Daniels ditolak oleh Hakim Federal Los Angeles James Otero. Dia juga merupakan hakim yang pernah menolak gugatan kasus pencemaran nama baik Daniels terhadap Trump tahun lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA