Lawan Rasisme, New York Larang Diskriminasi Rambut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 20 Februari 2019, 17:33 WIB
Lawan Rasisme, New York Larang Diskriminasi Rambut
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komisi Hak Asasi Manusia Kota New York merilis pedoman menentang penargetan orang berdasarkan gaya rambut mereka. Komisi kota mengklasifikasikan ini sebagai diskriminasi rasis.
 
Pedoman tersebut bertujuan untuk melindungi hak-hak warga New York di sekolah, tempat kerja dan tempat-tempat umum, di mana orang kulit hitam secara tidak proporsional dipengaruhi oleh kebijakan yang melarang gaya rambut seperti afro, cornrows, dan locs.
 
Sebuah laporan dari komisi itu mengatakan gaya rambut hitam sering dianggap tidak profesional.
 
Komisi menilai, dengan membatasi bagaimana para pekerja dan siswa harus memiliki gaya rambut mereka, maka hal itu dianggap sama dengan melanggengkan stereotip rasis.
 
Dikabarkan BBC (Rabu, 20/2), Ketua Komisi Hak Asasi Manusia New York City, Carmelyn P Malalis mengatakan kebijakan gaya rambut bukan tentang profesionalisme tetapi lebih merupakan cara membatasi cara orang kulit hitam bergerak melalui tempat kerja, ruang publik dan pengaturan lainnya.
 
Dia mengatakan pedoman itu akan membantu organisasi memahami bahwa warga New York kulit hitam memiliki hak untuk mengenakan rambut mereka namun mereka memilih tanpa takut akan stigma atau pembalasan. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA