Â
Pedoman tersebut bertujuan untuk melindungi hak-hak warga New York di sekolah, tempat kerja dan tempat-tempat umum, di mana orang kulit hitam secara tidak proporsional dipengaruhi oleh kebijakan yang melarang gaya rambut seperti afro, cornrows, dan locs.
Â
Sebuah laporan dari komisi itu mengatakan gaya rambut hitam sering dianggap tidak profesional.
Â
Komisi menilai, dengan membatasi bagaimana para pekerja dan siswa harus memiliki gaya rambut mereka, maka hal itu dianggap sama dengan melanggengkan stereotip rasis.
Â
Dikabarkan
BBC (Rabu, 20/2), Ketua Komisi Hak Asasi Manusia New York City, Carmelyn P Malalis mengatakan kebijakan gaya rambut bukan tentang profesionalisme tetapi lebih merupakan cara membatasi cara orang kulit hitam bergerak melalui tempat kerja, ruang publik dan pengaturan lainnya.
Â
Dia mengatakan pedoman itu akan membantu organisasi memahami bahwa warga New York kulit hitam memiliki hak untuk mengenakan rambut mereka namun mereka memilih tanpa takut akan stigma atau pembalasan.
[mel]
BERITA TERKAIT: