PBB: Kasus Pemerkosaan Di Sudan Selatan Mencengangkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 16 Februari 2019, 16:31 WIB
PBB: Kasus Pemerkosaan Di Sudan Selatan Mencengangkan
Sudan Selatan/Net
rmol news logo Pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan gadis belia masih meluas di Sudan Selatan bagian utara, kendati penandatanganan perjanjian damai untuk mengakhiri perang saudara telah dilakukan pada September 2018.
 
Begitu bunyi laporan investigasi yang dibuat oleh kantor hak asasi manusia PBB dan misi Amerika Serikat di Sudan Selatan yang dirilis pada Jumat (15/2).
 
Dalam laporan itu, ditemukan bahwa ada 175 kasus pemerkosaan yang terjadi di Sudan Selatan antara bulan September hingga Desember 2018 lalu. Beberapa kasus, pemerkosaan bahkan berlangsung berjam-jam dan dilakukan oleh banyak pria berseragam dan bersenjata.
 
Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa pemerkosaan, baik yang dilakukan secara individu maupun berkelompok, dilaporkan terus berlanjut tahun ini, dengan para pelaku tampaknya berpikir mereka bisa lolos tanpa hukuman.
 
PBB mengatakan sebagian besar pelakunya dilaporkan adalah anggota kelompok-kelompok milisi muda dan unsur-unsur pasukan yang setia kepada Wakil Presiden Pertama Taban Deng Gai dan Pasukan Pertahanan Rakyat Sudan Selatan.
 
Namun, seorang pejabat senior pemerintah Sudan Selatan di ibukota Juba mengatakan bahwa laporan itu tidak realistis dan dia menuduh LSM menggunakan masalah ini untuk mengumpulkan uang.
 
“Tidak ada yang bisa membayangkan bahwa lebih dari seratus wanita diperkosa hanya dalam satu bulan tanpa informasi yang bocor kepada orang tua, kepada suami mereka atau saudara mereka,” kata Dhieu Mathok Diing, seorang menteri dalam pemerintahan Presiden Salva Kiir.
 
“Ketika Anda berbicara tentang kekerasan seksual, Anda bisa mendapatkan uang. Ini tidak etis, mereka adalah orang yang menggunakan ini sebagai bisnis yang sangat buruk," sambungnya seperti dimuat Reuters.[mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA