Gembong Narkoba Dibui Di AS, Kartel Narkoba Terbesar Meksiko Tetap Beroperasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 13 Februari 2019, 18:21 WIB
Gembong Narkoba Dibui Di AS, Kartel Narkoba Terbesar Meksiko Tetap Beroperasi
El Chapo/Net
rmol news logo Gembong narkoba Meksiko Joaquin "El Chapo" Guzman dinyatakan bersalah oleh hakim di pengadilan Amerika Serikat (Selasa, 12/2) waktu setempat, karena terbukti menjalankan sebuah perusahaan kriminal untuk kartel narkoba.
 
Pria 61 tahun itu dinyatakan bersalah atas total 10 dakwaan di pengadilan federal di New York setelah persidangan selama 11 minggu yang mengungkapkan cara kerja dalam Kartel Sinaloa, geng narkoba terbesar Meksiko.
 
Meski Guzman telah secara efektif dikeluarkan dari perdagangan narkoba, namun seorang mantan rekannya telah mengambil alih kendali kartel yang menyelundupkan narkoba dari Meksiko ke Amerika Serikat itu.
 
Seorang analis keamanan Alejandro Hope, seperti dimuat Reuters, mengatakan bahwa meski Guzman ditangkap, dan diekstradisi serta diadili di Amerika Serikat "aturan perang" terhadap perdagangan narkoba di kartel Sinaloa tidak berubah.
 
Satu-satunya hal yang mungkin mengubah kartel tersebut pasca penangkapan Guzman adalah kehati-hatian yang lebih ditingkatkan. Pasalnya kesaksian di persidangan Amerika Serikat mengungkapkan bagaimana penegakan hukum berhasil menyusup ke jaringan Guzman.
 
Menurut data Administrasi Penegakan Narkoba Amerika Serikat (DEA), kartel Sinaloa sendiri saat ini masih aktif menjadi distributor obat terlarang terbesar ke Amerika Serikat, diikuti oleh Kartel Generasi Baru Jalisco yang tumbuh cepat.
 
Bersama-sama, kedua kartel itu adalah produsen obat terlarang terbesar yang dijual di jalan-jalan Amerika Serikat, termasuk heroin dan metamfetamin.
 
Selama dekade terakhir, penyitaan narkoba di perbatasan selatan Amerika Serikat menjadi berlipat ganda dan lebih dari sembilan kali lipat, menjadi setidaknya 82.000 pound pada tahun 2018. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA