Pencalonan Kakak Raja Thailand Sebagai PM Berpotensi Langgar Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 08 Februari 2019, 18:25 WIB
Pencalonan Kakak Raja Thailand Sebagai PM Berpotensi Langgar Hukum
Putri Ubolratana Rajakanya Sirivadhana Barnavadi/Net
rmol news logo Pemimpin partai pro-militer di Thailand mengkritik majunya kakak perempuan Raja Thailand, Putri Ubolratana Rajakanya Sirivadhana Barnavadi sebagai calon perdana menteri dalam pemilu 24 Maret mendatang.

Pemimpin Partai Reformasi Rakyat Thailand Paiboon Nititawan, menyerahkan surat kepada Komisi Pemilihan yang menyerukannya untuk memutuskan pembatalan pencalonan Putri Ubolratana. Dia menyebut bahwa pencalonan itu bisa jadi melanggar hukum pemilu.

Dikabarkan Reuters, dia mengatakan pencalonan itu dapat melanggar hukum yang mencegah partai politik menggunakan monarki untuk berkampanye.

Ubolratana sendiri diketahui melepaskan gelar kerajaannya pada tahun 1972 setelah menikah dengan sesama mahasiswa Amerika Serikat. Namun, dia masih diperlakukan oleh para pejabat dan publik Thailand sebagai anggota keluarga kerajaan.

Komisi Pemilihan Umum Thailand sendiri akan mengumumkan akan menyetujui atau menolak semua kandidat perdana menteri yang mendaftarkan diri paling lambat Jumat depan. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA