Mantan Penasihat Trump Bersiap Hadapi Putusan Karena Berbohong Pada FBI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 18 Desember 2018, 20:27 WIB
Mantan Penasihat Trump Bersiap Hadapi Putusan Karena Berbohong Pada FBI
Flynn/Reuters
rmol news logo Nasib mantan penasihat keamanan Nasional Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yakni Michael Flynn akan ditentukan oleh Hakim Distrik AS Emmet Sullivan pada hari ini (Selasa, 18/12) waktu setempat.

Hakim akan memutuskan apakah Flynn harus dikirim ke penjara karena berbohong kepada FBI atau tidak, dalam kasus yang berasal dari penyelidikan kemungkinan kolusi antara tim kampanye pemilihan Trump dan Rusia dalam pemilu 2016 lalu.

Beberapa jam sebelum jadwal putusan, Trump memberikan dukungannya bagi mantan pembantunya itu melalui akun Twitter.

"Semoga beruntung hari ini di pengadilan kepada Jenderal Michael Flynn. Akan menarik untuk melihat apa yang harus dikatakannya, meskipun ada tekanan luar biasa terhadapnya, tentang Kolusi Rusia dalam kampanye politik kami yang hebat dan, jelas, sangat sukses. Tidak ada Kolusi!" tulis Trump.

Dikabarkan Reuters, Penuntut Khusus Robert Mueller, yang memimpin penyelidikan atas campur tangan Rusia, telah meminta Sullivan untuk tidak memenjarakan Flynn karena dinas militernya dan kerja sama substansial dengan penyelidikan itu.

Flynn sendiri mengaku bersalah pada Desember 2017 karena telah berbohong kepada agen FBI tentang percakapannya dengan Sergei Kislyak, yang pada saat itu menjabat sebagai duta besar Rusia di Washington.

Flynn mengatakan kepada penyelidik pada Januari 2017 bahwa dia tidak membahas sanksi Amerika Serikatterhadap Rusia dengan Kislyak, padahal sebenarnya dia, menurut perjanjian permohonannya.

Berbohong pada FBI bisa membawa hukuman maksimum lima tahun penjara. Namun, perjanjian pengakuan Flynn menyatakan bahwa ia memenuhi syarat untuk hukuman antara nol dan enam bulan. Dia pun dapat meminta pengadilan untuk tidak mengenakan denda. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA