Resmi, Trump Tunda Tarif Impor Baru Untuk China

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Minggu, 02 Desember 2018, 19:07 WIB
Resmi, Trump Tunda Tarif Impor Baru Untuk China
Pertemuan Xi Jinping dan Donald Trump di Argentina/Reuters
rmol news logo Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menunda penerapan tarif baru sebesar 25 persen atas barang impor China selama 90 hari ke depan.

Keputusan itu diambil setelah pertemuan makan malam dengan Presiden China Xi Jinping pasca KTT G20 di Argentina kemarin (Sabtu, 1/12).

Gedung Putih dalam sebuah pernyataan menyebut, penundaan penerapan tarif dilakukan untuk memberi waktu bagi negosiasi mengenai perselisihan perdagangan yang sudah berlangsung lama antara kedua negara.

Sebelumnya, Trump mengatakan bahwa makan malam mereka setelah KTT G20 di Buenos Aires adalah pertemuan yang luar biasa dan produktif dengan kemungkinan tak terbatas untuk Amerika Serikat dan China.

Sebuah pernyataan oleh juru bicara Gedung Putih, Sarah Sanders, dikeluarkan ketika Trump sedang dalam perjalanan kembali ke Washington.

Di antara konsesi yang dibuat antara lain termasuk menghentikan ekspor China ke AS dari fentanil, serta opioid sintetis.

Pernyataan yang sama juga mengatakan bahwa Xi dalam gerakan kemanusiaan yang luar biasa, telah setuju untuk menunjuk fentanil sebagai zat yang dikendalikan, yang berarti bahwa orang yang menjual fentanyl ke Amerika Serikat akan dikenakan hukuman maksimum China di bawah hukum.

Selain itu, seperti dimuat The Guardian, Trump juga tidak akan menindaklanjuti ancamannya untuk menaikkan tarif atas barang-barang China dari 10 persen menjadi 25 persen di tahun 2019 mendatang.

Semula, rencana penerapan tarif baru itu dilakukan sebagai pembalasan atas sejarah panjang praktik perdagangan China yang tidak adil.

Ada kekhawatiran yang tersebar luas bahwa kenaikan tarif yang sedemikian besar dapat memicu perang dagang yang serius antara kedua negara, dengan hasil yang menghancurkan bagi ekonomi global. [mel] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA