Taiwan Gelar Referendum Soal Pernikahan Sesama Jenis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 24 November 2018, 11:58 WIB
Taiwan Gelar Referendum Soal Pernikahan Sesama Jenis
Ilustrasi/Net
rmol news logo Taiwan menggelar referendum untuk menentukan apakah negara tersebut akan menjadi tempat pertama di Asia yang akan melegalkan pernikahan gay, atau tidak.

Pengadilan tinggi Taiwan memutuskan mendukung pernikahan sesama jenis, dan memberi parlemen dua tahun untuk mengubah undang-undang atau mengesahkan undang-undang baru.

Tapi survei pekan lalu menunjukkan bahwa negara akan memilih menentang perubahan.

Masalah ini sebenarnya adalah subyek dari dua referendum terpisah yang digelar hari ini (Sabtu, 24/11).

Dikabarkan BBC, kelompok konservatif telah mendefinisikan pernikahan secara hukum antara pria dan wanita, sementara aktivis LGBT telah mengajukan satu untuk hak pernikahan yang sama.

Menurut survei yang dilakukan oleh Taiwan Public Opinions Foundation, 77 persen responden percaya pernikahan harus secara hukum didefinisikan sebagai antara pria dan wanita.

Isu lain yang juga diangkat dalam referendum hari ini adalah bagaimana Taiwan ingin disebut dalam Olimpiade Tokyo 2020, apakah Taiwan atau China Taipei. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA