Perancis Keluarkan Larangan Perjalanan Pada 18 Warga Saudi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 23 November 2018, 12:26 WIB
Perancis Keluarkan Larangan Perjalanan Pada 18 Warga Saudi
Jamal Khashoggi/Net
rmol news logo Perancis memberlakukan larangan perjalanan pada 18 warga Saudi karena dinilai terkait dengan pembunuhan wartawan Saudi Jamal Khashoggi.

Hal itu diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri Perancis dalam sebuah pernyataan pada Kamis (22/11). Namun dalam pernyataan itu, tidak disebutkan nama kedelapanbelas nama individu yang terkena larangan itu.

Pihak kementerian hanya memastikan bahwa langkah itu sejalan dengan koordinasi bersama mitra Eropa lainnya.

"Pembunuhan Khashoggi adalah kejahatan ekstrim, yang juga bertentangan dengan kebebasan pers dan hak paling mendasar," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.

Larangan itu mengikat semua anggota zona Schengen bebas paspor Uni Eropa.

Lebih lanjut, masih dalam pernyataan yang sama, pemerintah Perancis berharap respon yang transparan, rinci dan mendalam dari pemerintah Saudi.

"Ini adalah langkah-langkah sementara yang dapat ditinjau atau diperpanjang tergantung pada kemajuan penyelidikan yang sedang berlangsung," tambahnya seperti dimuat Al Jazeera. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA