Parlemen Eropa Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 25 Oktober 2018, 10:15 WIB
Parlemen Eropa Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai
Plastik/Net
rmol news logo Parlemen Eropa dengan suara mayoritas melarang negara-negara Uni Eropa untuk menggunakan plastik sekali pakai seperti sedotan, sendok dan garpu plastik.

Komisi Eropa, badan eksekutif Uni Eropa yang beranggotakan 28 negara, mengusulkan untuk melarang barang-barang seperti itu. Pasalnya, sampah plastik bertanggung jawab atas 70 persen limbah di samudra dan pantai.

"Hari ini kami selangkah lebih dekat untuk menghilangkan produk plastik sekali pakai yang paling bermasalah di Eropa," kata komisaris lingkungan Uni Eropa, Karmenu Vella pada Rabu (24/10).

Parlemen Eropa di Strasbourg, Perancis, memilih untuk melarang penggunaan plastik tunggal dengan 571 suara setuju, 53 suara menolak dan dan 34 abstain.

Dimuat Channel News Asia, undang-undang yang direncanakan akan diberlakukan mulai tahun 2021 mendatang itu masih harus disetujui dalam negosiasi yang melibatkan negara-negara anggota, parlemen dan komisi. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA