Makedonia Adopsi RUU Perubahan Nama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 09 Oktober 2018, 09:29 WIB
Makedonia Adopsi RUU Perubahan Nama
Makedonia/Net
rmol news logo Pemerintah Republik Makedonia mengadopsi rancangan undang-undang untuk mengubah nama negara yang disepakati dengan Yunani dan menyerahkannya ke parlemen untuk diadopsi awal pekan ini (Senin, 8/10).

Koalisi yang berkuasa, yang memiliki 72 anggota parlemen di parlemen yang memiliki 120 kursi, perlu mengamankan dua pertiga suara mayoritas untuk mengesahkan undang-undang tentang perubahan konstitusi.

Perdana Menteri Zoran Zaev mengatakan bahwa jika parlemen gagal mengadopsi undang-undang, dia akan melakukan pemilihan awal.

Untuk diketahui bahwa tawaran Makedonia untuk keanggotaan Uni Eropa dan NATO diketahui telah lama diblokir oleh Yunani. Namun pada bulan Juni lalu, kedua negara itu membuat kesepakatan untuk mengubah nama republik mantan Yugoslavia ke Republik Makedonia Utara untuk mengakhiri perselisihan selama 27 tahun terakhir.

Yunani menyatakan bahwa nama Makedonia menyiratkan klaim teritorial ke provinsi utara dengan nama yang sama.

Berdasarkan kesepakatan itu, Skopje akan secara resmi mengadopsi nama Republik Makedonia Utara, menggantikan Bekas Republik Yugoslavia Makedonia, untuk bergabung dengan NATO dan memulai proses aksesi Uni Eropa.

"Sekarang semua deputi di Parlemen, tidak peduli dari pihak mana mereka berasal, memiliki tugas historis dan kewajiban sebelum warga untuk mengamankan jalan menuju Makedonia menuju stabilitas, keamanan dan kemakmuran ekonomi," kata juru bicara pemerintah Mile Boshnjakovski pada konferensi pers seperti dimuat Reuters. [mel] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA