Kejagung RI Teken Nota Kesepahaman Bersama Kejagung Rusia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 05 Oktober 2018, 21:32 WIB
Kejagung RI Teken Nota Kesepahaman Bersama Kejagung Rusia
rmol news logo Kejaksaan Agung RI bersama dengan Kejaksaan Agung Federasi Rusia menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), Rabu (3/10).  Acara penandatanganan nota kesepahaman turut dihadiri Duta Besar RI untuk Federasi Rusia dan Republik Belarus M. Wahid Supriyadi.

"Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen saling dukung dan penguatan kerja sama yang dilandaskan pada hubungan persahabatan RI-Rusia yang baik," kata Jaksa Agung HM Prasetyo.

Dalam pertemuan bilateral, Prasetyo dan Jaksa Agung Rusia Yury Yukovlevich Chaika mencatat beberapa bentuk kejahatan yang perlu mendapat perhatian kedua negara antara lain kejahatan teroris, ekstrimisme, narkotika, korupsi, pencucian uang dan berbagai jenis kejahatan transnasional lainnya. Prastyo mengusulkan sejumlah program kerja sama antara lain pertukaran jaksa kedua negara dan dialog kerja sama seperti pemberantasan narkotika dan ancaman ekstremisme, serta ISIS.

Di kesempatan yang sama Yukovlevich Chaika menyampaikan bahwa Rusia dan Indonesia memiliki banyak kesamaan dan potensi besar untuk keberhasilan pengembangan dialog, termasuk masalah hukum dan penegakan hukum. Diinformasikan Sekretaris Pertama Fungsi Pebsosbud KBRI Moskow Enjay Diana, Yukovlevich Chaika juga menyampaikan kesiapan Rusia untuk membahas isu-isu pemberantasan narkotika, ekstremisme dan penanggulangan ancaman ISIS.

Yukovlevich Chaika  mengatakan untuk melawan kejahatan transnasional diperlukan mitra yang dapat diandalkan. Selain itu untuk melawan terorisme, korupsi, kejahatan teknologi tinggi, perdagangan obat-obatan terlarang dan ancaman modern lainnya, tidak hanya mengkonsolidasikan upaya-upaya tetapi juga perlu mengadopsi praktek-praktek terbaik satu sama lainnya.

Dubes Wahid menyambut baik penandatangan perjanjian ini. Dia menyatakan kerja sama Kejaksaan Agung kedua negara telah terjalin hampir 12 tahun sejak penandatangan Memorandum Saling Pengertian antara Kejaksaan Agung kedua negara pada 1 Desember 2006.

Seiring dengan perkembangan terkini dalam legislasi, kedua pihak sepakat untuk membentuk perjanjian kerja sama baru untuk menetapkan arah utama dan penguatan kerja sama.

Sehari setelah bertemu Jaksa Agung Rusia di Moskow, Prasetyo berkunjung ke St. Petersburg bertemu dengan Jaksa Tinggi St. Petersburg Sergey Ivanovich Litvinenko dan Konsul Kehormatan RI di St. Petersburg dan Leningrad Region, Valery A. Radchenko.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA