Presiden Jokowi Beri Akta Kelahiran Untuk Mahasiswa Di Busan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 10 September 2018, 19:57 WIB
Presiden Jokowi Beri Akta Kelahiran Untuk Mahasiswa Di Busan
Jokowi melakukan panggilan video dengan mahasiswa Universitas Qung Sun/Kemenlu RI
rmol news logo Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kejutan kepada Daya, salah satu mahasiswa di Universitas Qung Sun, Busan, Korea Selatan yang memohon akta kelahiran untuk anaknya.

Permohonan akta kelahiran disampaikan Daya secara online bagi putranya yang lahir 4 September 2018 lalu, dan langsung dijawab Presiden Jokowi saat berkunjung ke Seoul.

"Selamat ya atas kelahiran putra pertamanya. Permohonan akta kelahirannya sudah diverifikasi dan sekarang akan dikirimkan melalui e-mail," ujar Presiden Jokowi saat membuka percakapan dengan Daya dan istrinya melalui panggilan video jarak jauh Seoul-Busan.

Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (10/9), Presiden Jokowi memberikan akta kelahiran versi elektronik kepada Daya yang langsung diterima melalui kode QR.

Selanjutnya Daya memindai dengan aplikasi pemindai kode QR dan secara otomatis dapat melihat akte asli yang dapat dicetak sewaktu-waktu. Penasaran dengan sistem itu, Presiden Jokowi juga mencoba memindai kode QR yang ditunjukkan Daya di depan kamera.  

"Ini adalah sistem yang kita bangun dalam rangka pelayanan dan perlindungan yang lebih baik," tutur Presiden Jokowi.

"Terima kasih bapak presiden. Ini keren sekali. Saya tidak perlu jauh-jauh ke Seoul buat bikin akta kelahiran," jelas Daya.

Persetujuan penerbitan akta kelahiran elektronik itu sekaligus menandai peluncuran Sistem Informasi Pelayanan dan Perlindungan WNI di Luar Negeri yang dinamai Portal Peduli WNI.

Portal yang dibangun Kementerian Luar Negeri sejak 2015 itu akan menjadi satu-satunya platform pelayanan dan perlindungan WNI di seluruh perwakilan RI. Ke depan, seluruh perwakilan RI akan memiliki satu standar pelayanan dan satu data WNI. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA