Demi Lindungi Satwa Asli, Desa Ini Larang Kucing Berkeliaran Bebas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 30 Agustus 2018, 12:59 WIB
Demi Lindungi Satwa Asli, Desa Ini Larang Kucing Berkeliaran Bebas
Kucing/Net
rmol news logo Sebuah desa kecil di pantai selatan Selandia Baru memiliki rencana radikal untuk melindungi satwa liar aslinya dengan cara melarang kucing berkeliaran bebas.
Rencana ini diusulkan oleh Environment Southland di desa Omaui. Rencana ini berbunyi, pemilik kucing di Omaui harus bersikap netral dan mendaftarkan kucing peliharan mereka ke otoritas lokal.

Kemudian, setelah kucing mereka mati, maka pemilik kucing tidak lagi diizinkan untuk memelihara kucing yang baru.

Rencana ini dibuat karena pemerintah setempat mempertimbangkan kelangsungan hidup satwa asli desa itu, yakni burung dan mamalia. Pasalnya, kucing bertanggung jawab atas kematian miliaran burung dan mamalia setiap tahunnya.

Dr Peter Marra yang adalah kepala Pusat Burung Migran Smithsonian, telah menulis jurnal dan buku tentang masalah ini. Namun dia menekankan bahwa rencana ini bukan berarti gerakan anti-kucing.

"Kucing adalah hewan peliharaan yang indah. Mereka hewan peliharaan yang spektakuler! Tetapi mereka seharusnya tidak diperbolehkan berkeliaran di luar. Ini adalah solusi yang sangat jelas," katanya kepada BBC.

"Kami tidak akan membiarkan anjing melakukan itu (berkeliaran bebas). Sudah waktunya kita memperlakukan kucing seperti anjing," tambahnya.

Di Omaui, para pejabat mengatakan tindakan itu dibenarkan karena kamera CCTV telah menunjukkan kucing berkeliaran memangsa burung, serangga dan reptil di daerah tersebut.

Berdasarkan rencana tersebut, siapa pun yang tidak memenuhi syarat akan menerima pemberitahuan, sebelum pejabat akan mengambil paksa kucing tersebut. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA