Jadi Perekrut ISIS, Tiga Warga Asia Tenggara Diganjar Sanksi AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 25 Agustus 2018, 11:51 WIB
Jadi Perekrut ISIS, Tiga Warga Asia Tenggara Diganjar Sanksi AS
Amerika Serikat/Net
rmol news logo Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada tiga orang pria asal Asia Tenggara yang dituding sebagai perekrut kelompok militan ISIS. Satu di antaranya dari indonesia.

Mereka adalah Mohammed Karim Yosup Faiz dari Indonesia, Mohamad Rafi Udin dari Malaysia dan Mohammad Reza Lahaman Kiram dari Filipina. Ketiganya bahkan pernah muncul dalam video militan ISIS yang memenggal kepala tahanan.

Sanksi yang dijatuhkan aknan membekukan akses mereka ke sistem keuangan Amerika Serikat.

Wakil Menteri Keuangan Amerika Serikat Sigal Mandelker mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa sanksi itu merupakan bagian dari upaya terkoordinasi untuk melawan jaringan global ISIS yang memungkinkan kelompok itu merekrut pejuang asing untuk melakukan serangan teroris internasional.

Menurut keterangan Departemen Keuanan Amerika Serikat, dua dari orang-orang itu terlibat dalam kelompok militan sebelum bergabung dengan ISIS dan melakukan perjalanan ke Suriah. Sementara Faiz, telah dipenjara di Filipina selama sembilan tahun atas tuduhan kepemilikan bahan peledak dan senjata api ilegal. Demikian seperti dimuat Reuters. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA