Dia adalah Seif al-Din Mustafa. Dia dituduh menggunakan sabuk bunuh diri palsu di penerbangan dalam negeri EgyptAir dan memaksa penerbangan itu mendarat di Larnaca di Siprus pada Maret 2016.
Pada saat itu, penerbangan EgyptAir MS181 membawa 56 penumpang dari Alexandria ke Kairo, bersama dengan enam awak dan seorang pejabat keamanan.
Dia mengatakan motivasinya adalah mencari suaka dan menyoroti apa yang disebutnya represi oleh pemerintah Mesir. Dia kemudian diamankan di Siprus dan
Selama persidangan di Siprus, Mustafa menolak ekstradisi, dengan alasan dia tidak akan menghadapi pengadilan yang adil di Mesir.
Tidak ada yang terluka dalam pembajakan itu dan pada saat itu, pihak berwenang Siprus mengatakan insiden itu tidak terkait dengan terorisme.
Upaya pembajakan itu diyakini telah dipicu oleh perselisihan antara Mustaf dan mantan istrinya, yang tinggal di Siprus.
Dimuat
BBC, tetapi jaksa Mesir mendesak Siprus untuk menyerahkan Mustafa kepada korban di bawah perjanjian ekstradisi bilateral tahun 1996.
Tahun lalu, Mahkamah Agung Siprus menolak bandingnya terhadap langkah itu dan dia pun diekstradisi ke Mesir akhir pekan kemarin.
[mel]
BERITA TERKAIT: