Hal itu diungkapkan oleh Ketua Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Muhammad Iqbal.
"Tim Pengacara sepenuhnya telah siap melakukan pembelaan bagi Siti Aisyah. Sidang pembelaan akan dilaksanakan November-Desember mendatang," ungkap Iqbal melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis (16/8)
Diketahui, Pengadilan Tinggi Shah Alam di Selangor, Malaysia pada pukul 10.00 pagi tadi waktu Malaysia telah dilaksanakan sidang untuk mendengarkan putusan sela hakim dalam kasus Siti Aisyah.
Duta Besar RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana dan Tim Pendamping Pengacara dari Kementerian Luar Negeri Indonesia hadir dalam persidangan tersebut.
"Atas putusan ini, Pemerintah Indonesia menghormati proses hukum yang berlangsung di Malaysia. Sejak dimulainya kasus ini, Pemerintah telah menunjuk pengacara dari Kantor Hukum Gooi dan Azzura untuk memberikan pendampingan," tandasnya.
[mel]
BERITA TERKAIT: