Duterte sebelumnya mengatakan, China tidak punya hak untuk mengusir pesawat dan kapal asing yang lewat di pulau buatannya di perairan yang disengketakan. Dia juga berharap China akan melunakkan perilakunya dan berhenti membatasi pergerakan.
Menanggapi hal tersebut, dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri China mengatakan Kepulauan Spratly adalah wilayah yang dilekatkan China dan bahwa China menghormati hak kebebasan navigasi dan penerbangan yang dinikmati semua negara di Laut Cina Selatan di bawah hukum internasional.
Selain itu China juga mengklaim memiliki hak untuk bereaksi terhadap kapal asing atau pesawat yang mendekati pulau-pulaunya.
"Tapi China memiliki hak untuk mengambil langkah yang diperlukan untuk menanggapi pesawat dan kapal asing yang sengaja mendekati atau membuat serbuan ke udara dan perairan dekat pulau-pulau yang relevan di China, dan tindakan provokatif yang mengancam keamanan personil China yang ditempatkan di sana," sambung pernyataan tersebut.
"China mendesak pihak terkait untuk bertemu China di tengah jalan, dan bersama-sama melindungi situasi baik saat ini yang belum datang dengan mudah di Laut China Selatan," masih keterangan di pernyataan yang sama seperti dimuat
Reuters.
Untuk diketahui bahwa China, Taiwan, Filipina, Malaysia, Vietnam dan Brunei memiliki klaim yang bersaing di kepulauan Spratly, di mana China dengan cepat mengubah terumbu menjadi pulau buatan yang tampaknya merupakan instalasi militer, dari mana personelnya secara rutin memerintahkan kapal-kapal asing untuk pergi.
[mel]
BERITA TERKAIT: