Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Muhammad Iqbal mengungkapkan, upaya pencarian Sarisih bermula dari laporan yang diterima Presiden Joko Widodo dan sejumlah instansi dari Ferdina Nur Fitria, seorang mahasiswi UIN Raden Intan, Bandar Lampung.
"Dalam curhatannya, Ferdina meminta bantuan pemerintah untuk memulangkan ibunya yang tidak pernah lagi dilihatnya 15 tahun lalu," ujar Iqbal melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/7).
Dalam surat tersebut, Ferdina yang telah ditinggal wafat ayahnya sejak usia enam tahun memohon agar Presiden Jokowi memulangkan sang ibu kembali ke Tanah Air.
"Saya mohon, bantu ibu saya. Bantu saya Pak Jokowi untuk memulangkan ibu saya, bukankah ibu saya warga Indonesia. Saya mohon bantuan Bapak Jokowi," tulis Ferdina.
Pengaduan itu membuat KBRI Amman langsung melakukan upaya pencarian meski berbekal informasi sangat minim. Laporan disampaikan ke pihak kepolisian Yordania, simpul-simpul masyarakat Indonesia di Yordani, data milik KBRI serta milik berbagai instansi di Indonesia yang mungkin menyimpan informasi keberadaan Sarisih ditelusuri.
"Meskipun keluarga tidak sempat menyimpan dokumen apapun yang dapat dijadikan petunjuk, Tim Perlindungan WNI KBRI Amman akan melakukan semua upaya yang bisa dilakukan untuk menelusuri keberadaan Ibu Sarisih. Kami akan hadir dengan cara apapun," ujar Dubes RI untuk Kerajaan Yordania Andy Rachmianto saat memperoleh laporan tersebut beberapa bulan lalu.
Semula, KBRI melakukan penelusuran ke Kota Aqaba, sekitar 450 kilometer dari Ibu Kota Amman. Namun, pada pekan ketiga tepatnya Juli 2018, KBRI menemukan Sarisih di daerah Swefieh, sekitaran Amman.
KBRI sempat bersitegang dengan pihak majikan sebab tidak mau memberikan akses kepada Sarisih.
"Namun Tim Perlindungan WNI KBRI Amman akhirnya berhasil memaksa majikan untuk membawa Sarisih ke KBRI Amman," tutur Iqbal.
Kepada dubes RI dan Tim Perlindungan WNI, Sarisih menceritakan bahwa dirinya bekerja di Yordania sejak 2003. Awalnya, Sarisih mendapat gaji sebesar USD 100 setiap bulan. Selain itu, dia mengaku tidak pernah dibuatkan izin tinggal sejak masa berlaku paspornya berakhir pada 2008.
Majikan Sarisih tidak pernah mengajukan pembuatan paspor baru. Sarisih juga diancam jika berkeinginan mendatangi KBRI, hingga akhirnya Sarisih tidak pernah melakukan kontak maupun berkunjung ke KBRI.
"Sejak dulu saya ingin pulang tapi ditahan majikan. Terima kasih KBRI sudah bantu saya," ujar Sarisih.
Kini, KBRI bersiap memulangkan Sarisih ke Indonesia.
"Kita akan segera pulangkan Ibu Sarisih kepada keluarganya. Tapi sebelum dipulangkan kita akan pastikan terlebih dahulu semua hak-haknya terpenuhi," terang Dubes Andy.
[wah]
BERITA TERKAIT: