"Lelang tersebut harus dibatalkan karena lelang yang dilakukan BNPB berpotensi tertimpa bencana," kata Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi kepada wartawan, Selasa (24/7).
CBA juga meminta KPK melakukan penyidikan kasus lelang BSB di seluruh Indonesia.
"Lelang tersebut harus dibatalkan dan KPK harus turun untuk melakukan penyidikan dalam kasus proyek sosialisasi BSB itu," ujar Uchok.
Tahun anggaran 2018 jumlah peserta yang ikut lelang proyek BSB sebanyak 45 perusahaan dan hanya enam perusahaan yang dinilai Panitia Lelang BNPB telah memenuhi persyaratan LPSE.
Keenam perusahaan tersebut antara lain PT Maria Utara Jaya dengan penawaran Rp 2,6 miliar, PT Cahaya Kristal Media Utama Rp 3,2 miliar, PT Lima Karsa Kreasi Tama Rp 3,3 miliar, PT Prama Bhimasena Rp 3,3 miliar, PT Arkadas Fortuna Prima Rp 3,3 miliar, dan PT Daffa Auratama Rp 3,5 miliar.
Namun, lanjut Uchok, hasil pengamatan pihaknya di lapangan, terjadi kejanggalan. Perusahaan dengan jumlah penawaran terendah Rp 2.6 miliar atau bahkan jauh dari nilai penawaran proyek yang sama di tahun sebelumnya (sebesar Rp 3,2 miliar tahun 2017), justru tidak memperoleh undangan.
[rus]
BERITA TERKAIT: