Proyek Kehumasan Di BNPB Berpotensi Rugikan Negara Rp 633 Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 24 Juli 2018, 15:58 WIB
Proyek Kehumasan Di BNPB Berpotensi Rugikan Negara Rp 633 Juta
Uchok Sky Khadafi/Net
rmol news logo . Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat diminta membatalkan sosialisasi Budaya Sadar Bencana (BSB) di seluruh Indonesia. Pasalnya proyek peningkatan kegiatan kehumasan tersebut berpotensi merugikan negara Rp 633 juta.

"Lelang tersebut harus dibatalkan karena lelang yang dilakukan BNPB berpotensi tertimpa bencana," kata Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi kepada wartawan, Selasa (24/7).

CBA juga meminta KPK melakukan penyidikan kasus lelang BSB di seluruh Indonesia.

"Lelang tersebut harus dibatalkan dan KPK harus turun untuk melakukan penyidikan dalam kasus proyek sosialisasi BSB itu," ujar Uchok.

Tahun anggaran 2018 jumlah peserta yang ikut lelang proyek BSB sebanyak 45 perusahaan dan hanya enam perusahaan yang dinilai Panitia Lelang BNPB telah memenuhi persyaratan LPSE.

Keenam perusahaan tersebut antara lain PT Maria Utara Jaya dengan penawaran Rp 2,6 miliar, PT Cahaya Kristal Media Utama Rp 3,2 miliar, PT Lima Karsa Kreasi Tama Rp 3,3 miliar, PT Prama Bhimasena Rp 3,3 miliar, PT Arkadas Fortuna Prima Rp 3,3 miliar, dan PT Daffa Auratama Rp 3,5 miliar.

Namun, lanjut Uchok, hasil pengamatan pihaknya di lapangan, terjadi kejanggalan. Perusahaan dengan jumlah penawaran terendah Rp 2.6 miliar atau bahkan jauh dari nilai penawaran proyek yang sama di tahun sebelumnya (sebesar Rp 3,2 miliar tahun 2017), justru tidak memperoleh undangan. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA