"Maka arti keuntungan pencabutan larangan terbang maskapai, pertama kita trust. Kepercayaan kepada otoritas dan juga kepada maskapai kita," kata Menteri Luar Negeri, Retno Masudi dalam acara konfresi pers yang diadakan di Kediaman Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Komplek Menteri Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (15/6)
Selain itu Retno memgatakan, pengakuan tersebut juga sejalan dengan penilaian dan Flight Afiliation serta International Civil Afiliation Organitation (ICAO).
Ia juga berharap, dengan adanya pencabutan larangan penerbangan ke Uni Eropa ini dapat mendorong sektor penerbangan dan pariwisata Indonesia kedepan.
"Dan tentunya dengan trust ini maka harapannya akan lebih mendorong jndrustri penerbangan akan mendorong pariwisata kita akan mendorong investasi kita. Jadi dampaknya akan banyak sekali maskapai atau kemajuan maskapai penerbangan kita," lanjutnya.
Retno menambahkan, jika saat ini pemerintah menyambut baik kerja sama yang akan dilakukan dengan pihak Eropa selanjutnya.
"Dan dari pemerintah kita juga menyambut baik kerjasama selanjutnya dengan pihak Eropa untuk terus menjaga agar kualitas dari maskapai penerbangan Indonesia akan terus berjalan," tukasnya.
[fiq]