Seperti disiarkan situs Sekretariat Kabinet, delegasi Indonesia menjadi salah satu yang terdepan dalam mendukung serta menjadi co-sponsor utama dalam resolusi dimaksud.
Resolusi yang berjudul Protection of Palestinian Civilians melewati proses voting dengan hasil akhir 120 mendukung, 8 menolak dan 45 negara abstain.
Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, bersama jajarannya di Jakarta terus melakukan komunikasi intensif dengan Duta Besar atau Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, untuk memastikan dukungan Indonesia terhadap Palestina.
"Saya telah menginstruksikan Wakil Tetap RI di New York untuk melakukan penggalangan bersama Delegasi Turki dan Aljazair agar resolusi ini dapat disahkan dengan dukungan yang tinggi," kata Menlu, dikutip dari Setkab.go.id.
Resolusi ini semula telah diajukan oleh Kuwait di Dewan Keamanan PBB namun tidak berhasil lolos akibat veto Delegasi AS. Atas inisiatif Indonesia dan sejumlah negara anggota lainnya, resolusi serupa kemudian diajukan kembali oleh Turki sebagai Ketua KTT OKI dan Aljazair sebagai Ketua Liga Arab melalui penyelenggaraan emergency special session Majelis Umum PBB.
Resolusi ini meminta Sekretaris Jenderal PBB untuk melakukan penilaian terhadap situasi di lapangan di wilayah pendudukan Palestina dan membuat laporan berikut rekomendasi guna menghentikan eskalasi kekerasan dan menyampaikannya kepada Majelis Umum dalam tempo waktu 60 hari.
Resolusi juga mengangkat krisis kemanusiaan di Jalur Gaza akibat blokade militer yang selama ini dilakukan oleh Israel. Secara khusus, masyarakat internasional diminta untuk memberikan perhatian dan bantuan kepada United Nations Relief and Works Agency (UNRWA) sebagai badan PBB yang selama ini memberikan bantuan kemanusiaan bagi warga dan pengungsi Palestina.
[ald]
BERITA TERKAIT: