"Pendekatan dengan Israel bukan hanya lewat pendekatan pidato ataupun ceramah damai begitu, melainkan perlu pendekatan langsung ke PBB untuk menghentikan segala jenis pembunuhan terhadap warga sipil seperti Ibu-ibu maupun anak-anak yang tidak berdosa," ujar pengamat politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin Ujang kepada
Kantor Berita RMOL, melalui pesan elektronik, Kamis (14/6).
Menurutnya faktor lain yang menjadikan kehadiran Yahya C Staquf di forum American Jewish Comittee (AJC) tidak diperlukan sebab Indonesia dari awal tidak memiliki hubungan diplomatik terhadap Israel maupun bangsa Yahudi. Sehingga, Indonesia tidak memiliki hak ataupun kewajiban untuk berdiplomasi atau mengajak damai Israel dalam bentuk apapun.
"Hingga kini Indonesia dan Isreal tidak memiliki hubungan diplomatik," tambahnya.
Meskipun Yahya C Staquf mengaku datang atas nama pribadi, tetaplah tidak pantas sebab ia masih menyandang status sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang seharusnya lebih mampu mempertanggungjawabkan statusnya tersebut.
"Status dia kan sebagai Wantimpres, alahkah baiknya bisa memikirkan perasaan masyarakat Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaan Palestina di sana," pungkasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: