Mantan presiden Korea Selatan, Park Geun-hye dinyatakan bersalah oleh majelis hakim atas kasus korupsi dan penyalahgunaan jabatan pada Jumat (6/4). Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: