Bunuh Antelop, Aktor Salman Khan Divonis 5 Tahun Penjara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/mega-simarmata-1'>MEGA SIMARMATA</a>
LAPORAN: MEGA SIMARMATA
  • Kamis, 05 April 2018, 18:30 WIB
Bunuh Antelop, Aktor Salman Khan Divonis 5 Tahun Penjara
rmol news logo Nobody is above the law. Tak ada seorangpun yang kebal terhadap hukum.

Begitu juga aktor India yang sangat terkenal, Salman Khan.

Setelah menjalani pergulatan hukum selama 20 tahun, hari ini Salman Khan divonis 5 tahun penjara karena menembak mati dua ekor spesies langka yang dilindungi Antelop jenis blackbuck yang terancam punah.

Khan dituduh membunuh 2 ekor spesies langka ini saat dia berburu di sela-sela menjalani syuting sebuah film tahun 1998 di negara bagian Rajasthan.

Sejumlah orang terkejut karena akhirnya Salman Khan tersandung kasus hukum. Sebab sebelumnya dia sudah pernah dibebaskan dari dua kasus perburuan dan lolos juga dari tuduhan pembunuhan berencana pada tahun 2015.

Pengadilan di Jodhpur juga mendenda dia 10.000 rupee untuk kejahatan perburuan ini.

Khan sekarang dibawa ke penjara di Jodhpur. Dan sesuai dengan ketentuan hukum, dia dapat mengajukan permohonan naik banding.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA