Filipina Mau Hengkang Dari Pengadilan Pidana Internasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 16 Maret 2018, 14:35 WIB
Filipina Mau Hengkang Dari Pengadilan Pidana Internasional
Duterte/Net
rmol news logo Pemerintah Filipina telah memberikan pemberitahuan resmi untuk keluar dari perjanjian Pengadilan Pidana Internasional (ICC). Lembaga itu diketahui memeriksa kampanye melawan obat-obatan terlarang versi Presiden Rodrigo Duterte.

Langkah tersebut dilakukan beberapa hari setelah Duterte mengumumkan bahwa negaranya akan keluar dari ICC karena penyelidikan awal yang diluncurkan bulan lalu atas tuduhan bahwa kampanye melawan obat-obatan terlarang itu adalah bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pada hari Kamis (15/3), pemerintah Filipina mengatakan dalam sebuah surat kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang mengawasi perundingan untuk menemukan pengadilan, bahwa undang-undang tersebut dikeluarkan dari Statuta Roma.

"Keputusan untuk mundur adalah sikap berprinsip Filipina terhadap orang-orang yang akan mempolitisir dan memperjuangkan hak asasi manusia," kata surat tersebut seperti dimuat Channel News Asia.

Polisi Filipina mengatakan bahwa mereka telah membunuh sekitar 4.000 tersangka yang melawan saat ditangkap, namun kelompok hak asasi manusia mengatakan bahwa jumlah sebenarnya tiga kali lebih tinggi dan menuduh pihak berwenang melakukan pembunuhan.

Menteri Luar Negeri Filipina Alan Peter Cayetano, yang berbicara dari Manila, mengatakan bahwa Filipina mengambil langkah tersebut karena kampanye yang diatur dengan baik telah menyesatkan masyarakat internasional, untuk menyalibkan Presiden Duterte dengan mengubah situasi hak asasi manusia di Filipina.

Kendati untuk keluar secara resmi dari ICC memerlukan pemberitahuan setidaknya satu tahun, para ahli menekankan bahwa penyelidikan ICC soal kampanye itu tidak terhenti. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA