Taiwan Segera Larang Penggunaan Sedotan Plastik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 23 Februari 2018, 07:27 WIB
Taiwan Segera Larang Penggunaan Sedotan Plastik
Sedotan plastik/Net
rmol news logo Taiwan berencana menerapkan larangan penggunanaan barang berbahan plastik sekali pakai seperti sedotan, cangkir dan tas belanja per tahun 2030 mendatang.

Ini adalah dorongan terbaru Taiwan untuk mengurangi limbah dan polusi setelah mengenalkan program daur ulang dan biaya untuk kantong plastik.

Dengan rencana baru ini, maka pemerintah Taiwan akan memaksa restoran rantai utama untuk berhenti menyediakan sedotan plastik untuk keperluan di dalam toko mulai tahun 2019, sebuah persyaratan yang akan diperluas ke semua gerai makanan pada tahun 2020.

Selain itu, konsumen harus membayar ekstra untuk semua sedotan, tas belanja plastik, peralatan makan dan minuman yang terbuat dari bahan plastik sekali pakai mulai tahun 2025, menjelang larangan penuh,

"Kami bertujuan untuk menerapkan larangan menyeluruh pada tahun 2030 untuk secara signifikan mengurangi sampah plastik yang mencemari laut dan juga masuk ke rantai makanan untuk mempengaruhi kesehatan manusia," kata Lai Ying-ying, seorang pejabat Administrasi Perlindungan Lingkungan pemerintah (EPA) yang mengawasi program baru tersebut.

Menurut Lai, orang Taiwan rata-rata menggunakan 700 kantong plastik setiap tahunnya. EPA bertujuan untuk mengurangi angka ke 100 pada tahun 2025 dan menjadi nol pada tahun 2030.

Pemerintah telah melarang tas belanja plastik gratis di gerai ritel utama termasuk supermarket dan toko serba ada, memperluas usaha ke bisnis kecil termasuk toko roti dan kios minuman dari tahun ini.

Pulau ini mulai mendaur ulang plastik dan mendorong untuk mengurangi barang plastik sekali pakai lebih dari satu dekade yang lalu. Demikian seperti dimuat Channel News Asia. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA