Bebas Dari Tuduhan Terorisme, Eks Presiden Maladewa Pulang Dari Pengasingan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 03 Februari 2018, 11:53 WIB
Bebas Dari Tuduhan Terorisme, Eks Presiden Maladewa Pulang Dari Pengasingan
Mohamed Nasheed/Net
rmol news logo Mantan Presiden Maladewa Mohamed Nasheed telah mengatakan bahwa dia akan kembali dari pengasingan untuk mengikuti pemilihan di negaranya.

Keputusannya diambil sehari setelah Mahkamah Agung membebaskannya dari tuduhan terorisme dan mengatakan persidangannya pada tahun 2015 bermotif politik.

Pengadilan juga memerintahkan pembebasan segera pemimpin oposisi lainnya. Langkah tersebut memicu demonstrasi saat kerumunan pendukung merayakan keputusan tersebut.

Nasheed sendiri mengatakan bahwa negara tersebut harus mempersiapkan pemilihan "bebas dan adil".

"Kami bergerak menuju pemilihan, saya bisa bertarung dan akan mengikuti kontes," katanya kepada BBC.

"Kita harus menyiapkan prosedur yang tepat untuk pemilihan yang inklusif, bebas dan adil dengan pengamatan internasional penuh," tambahnya.

Nasheed juga mendesak Presiden Abdulla Yameen untuk menghormati keputusan penting Mahkamah Agung tersebut.

"Presiden Yameen harus mematuhi keputusan Mahkamah Agung dan segera membebaskan para pemimpin politik. (Dia) juga harus membebaskan aktivis demokrasi lainnya di penjara," katanya.

Nasheed, yang saat ini berada di Sri Lanka, diketahui adalah pemimpin pertama yang terpilih secara demokratis di pulau ini.

Negara ini telah melihat kerusuhan politik sejak dia dipidana pada tahun 2015. Keyakinan dan hukuman 13 tahunnya dikutuk secara internasional, dan dia diberi suaka politik di Inggris. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA