Polda Metro Terima Aduan Pencemaran Nama Baik Dari Sultan Brunei

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 22 Januari 2018, 11:21 WIB
Polda Metro Terima Aduan Pencemaran Nama Baik Dari Sultan Brunei
Sultan Brunei Hassanal Bolkiah/Net
rmol news logo Sultan Brunei Darussalam Baginda Sultan H Hassanal Bolkiah Mu'izzadin Waddaulah dikabarkan melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya akhir pekan kemarin.

Hal itu dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Jakarta, Senin (22/1) seperti dilansir Detik.

"Pelapornya Pengiran Zairi bin Pengiran Haji Metali, yaitu selaku pihak Kepolisian Brunei Darussalam," ujarnya.

Pencemaran nama baik tersebut dilakukan oleh seseorang melalui akun Instagram anti_hassanal.

"Pelapor selaku kuasa hukum korban menerangkan bahwa waktu pelapor berada di Hotel Mahakam, Jaksel, melihat posting Instagram atas nama anti_hassanal," sambungnya.

Akun tersebut dikabarkan memasang foto Sultan Hassanal Bolkiah di akun Instagram miliknya sambil menyertakan kata-kata yang mengandung ujaran kebencian.

Belum jelas apa isi postingan tersebut dan ketika RMOL.CO berusaha menelusuri di Instagram awal pekan ini, ID anti_hassanal tersebut sudah tidak ada, kemungkinan sudah dihapus atau diganti.

Pengaduan Sultan Brunei tersebut tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/379/I/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus pada Minggu (21/1). [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA