Menurut data oleh badan Imigrasi dan Bea Cukai AS, deportasi warga Meksiko untuk tahun fiskal 2017, yang berlangsung dari 1 Oktober 2016 sampai 30 September 2017, berada di angka 128.765.
Pada periode yang sama tahun sebelumnya, pemerintahan mantan Presiden Barack Obama mendeportasi 149.821 warga Meksiko. Ada selisih lebih dari 21.000.
Pemerintah Meksiko, yang melacak jumlah warganya yang "dipulangkan" dari AS, menempatkan tahun 2017 hingga bulan November ada sekitar 151.000 . Data resmi Meksiko dari tahun 2016 mengatakan "repatriasi" mencapai sekitar 190.000 pada periode yang sama.
Angka-angka ini sangat mencolok, karena platform kampanye pemilihan Trump bersikap keras terhadap imigrasi, termasuk dari Amerika Latin.
Pada sebuah kampanye tahun 2015 yang mengumumkan niatnya mencalonkan diri sebagai presiden, Trump secara kontroversial mengatakan bahwa imigran Meksiko membawa narkoba, membawa kejahatan dan merupakan pemerkosa.
Trump, yang dilantik sebagai presiden AS pada 20 Januari, juga telah berulang kali berjanji akan membangun tembok di perbatasan Amerika Serikat-Meksiko untuk membatasi imigrasi.
Meskipun ada penurunan angka deportasi orang-orang Meksiko, Salvador Sarmiento, direktur legislatif untuk Organisasi Pekerja Hari Nasional, mengatakan kepada
Al Jazeera bahwa angka-angka ini bukanlah satu-satunya aspek di mana orang harus menilai kebijakan imigrasi Trump.
Dia menyebut ada kontrak penahanan yang meningkat di pusat penahanan swasta serta peningkatan rasisme dan kolusi.
"Ini akan mempengaruhi kita selama bertahun-tahun yang akan datang", kata Sarmiento, yang kelompoknya bertujuan untuk melanjutkan hak sipil, ketenagakerjaan dan hak asasi manusia dari angkatan kerja buruh harian yang sebagian besar tidak berdokumen.
Komunitas imigran semakin merasa terancam, tidak hanya dari ICE tapi juga dari penegak hukum di komunitas mereka sendiri.
Sarmiento menilai bahwa ini adalah bagian dari agenda anti-imigran versi Trump yang berbahaya.
Bulan lalu, Mahkamah Agung AS mengizinkan pemerintah Trump untuk sepenuhnya menerapkan versi ketiga dari larangan perjalanan yang kontroversial yang melarang orang dari enam negara berpenduduk mayoritas Muslim memasuki Amerika Serikat.
Larangan tersebut berlaku untuk orang-orang dari Chad, Iran, Libya, Somalia, Suriah dan Yaman.
[mel]
BERITA TERKAIT: