Pakistan: Militer Tewas Dibunuh Aktor Non-negara Yang Lintasi Batas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 27 Desember 2017, 12:07 WIB
Pakistan: Militer Tewas Dibunuh Aktor Non-negara Yang Lintasi Batas
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pejabat Pakistan mengatakan bahwa "aktor non-negara" melintasi perbatasan de facto antara India dan Pakistan di wilayah terbelah Kashmir untuk membunuh tiga tentara Pakistan.

Menurut keterangan militer, tiga tentara tersebut tewas awal pekan ini di daerah Rakhchikri di Kashmir yang dikelola Pakistan. Dalam insiden tersebut, seorang tentara Pakistan lainnya juga terluka.

Pada hari Selasa, sebuah pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Pakistan mengklaim bahwa pasukan India memulai penembakan di Jalur Kontrol (LoC) untuk memberikan perlindungan bagi "aktor non-negara" yang tidak dikenal untuk menempatkan alat peledak improvisasi untuk membunuh ketiga tentara tersebut.

LoC adalah garis demarkasi antara bagian India-Pakistan yang dikelola secara terpisah dari Kashmir yang disengketakan.

"Pelanggaran gencatan senjata yang tidak beralasan oleh pasukan pendudukan India di sektor Rakhchikri di (LoC), memberikan perlindungan untuk penanaman IED oleh aktor-aktor non-negara, yang mengakibatkan kemartiran tiga tentara dan melukai orang lain," kata pernyataan tersebut seperti dimuat Al Jazeera.

Kementerian Luar Negeri Pakistan "secara kategoris menolak" beberapa laporan di media berita India bahwa tentara India telah melewati batas tersebut.

"Klaim palsu oleh India tentang petualangan cross-LoC yang diduga merupakan imajinasi mereka dan kontraproduktif untuk perdamaian dan ketenangan di LoC," kata pernyataan Kementerian Luar Negeri tersebut.

Meskipun terjadi gencatan senjata tahun 2003, India dan Pakistan secara teratur melakukan pertukaran senjata api melintasi LoC. India secara teratur menuduh Pakistan membantu pejuang dalam melintasi LoC untuk menyerang sasaran India. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA