Hal tersebut ditegaskan oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat jelang akhir pekan ini.
"Bantuan kami sepenuhnya bersifat defensif, dan seperti yang telah kita katakan sebelumnya, Ukraina adalah negara yang berdaulat dan memiliki hak untuk membela diri," begitu keterangan dari Kementerian Luar Negeri AS.
Dikatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari usaha Amerika Serikat untuk membantu Ukraina mempertahankan integritas teritorialnya dan menghalangi agresi lebih lanjut.
Namun demikian tidak dijabarkan lebih lanjut mengenai rincian tersebut.
Sebelumnya pada hari Jumat, ABC News melaporkan bahwa Presiden Donald Trump diperkirakan akan menyetujui penjualan rudal anti-tank ke Ukraina, dengan mengutip sumber-sumber Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat. Setiap penjualan membutuhkan persetujuan kongres.
Untuk diketahui bahwa Ukraina dan Rusia hingga saat ini masih berselisih mengenai sebuah perang di Ukraina timur antara separatis pro-Rusia dan pasukan pemerintah Ukraina yang telah membunuh lebih dari 10.000 orang dalam tiga tahun. Kiev menuduh Moskow mengirim pasukan dan senjata berat ke wilayah tersebut, yang disangkal oleh Rusia.
[mel]
BERITA TERKAIT: