Penyanyi itu adalah seorang wanita berusia 25 tahun bernama Shaimaa Ahmed. Ia dikenal secara profesional sebagai Shyma. Ia ditangkap bulan lalu setelah video tersebut memicu kemarahan di negara konservatif tersebut.
Awal pekan ini di meja persidengan, ia dinyatakan bersalah karena menghasut pesta pora dan menerbitkan film tidak senonoh.
Direktur video tersebut juga dijatuhi hukuman dua tahun penjara secara in absentia.
Shyma telah meminta maaf sebelum dia menangkap orang-orang yang mengambil video untuk lagu tersebut
"Saya tidak membayangkan semua ini akan terjadi dan bahwa saya akan mengalami serangan yang kuat dari semua orang," tulisnya di halaman Facebook yang sekarang dihapus seperti dimuat
BBC.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: