Bagi Korea Utara, langkah ini sama dengan menempatan provokasi yang serius.
Dalam keterangan yang dimuat kantor berita pemerintah Korea Utara seperti dimuat
Al Jazeera (Rabu, 22/11), disebutkan bahwa menempatkan Korea Utara kembali pada daftar hitam terorisme hanya akan memperkuat tekadnya untuk lebih mengembangkan program senjata nuklir.
"Tentara dan rakyat kita penuh dengan kemarahan dan kemarahan terhadap gangster yang kejam yang berani memasukkan nama negara suci kita dalam daftar terorisme yang menyedihkan ini," begitu bunyi keterangan tersebut.
Beberapa analis mengatakan langkah yang diambil pemerintahan Donald Trump itu tidak akan bisa menghalangi Korea Utara untuk mengejar kemampuan nuklir, dan hanya akan mendorong dialog potensial mengenai de-nuklearisasi lebih jauh lagi.
Amerika Serikat pernah menghapus Korea Utara dari daftar pada tahun 2008 dalam sebuah langkah untuk mencoba dan mempromosikan dialog mengenai program senjatanya.
[mel]
BERITA TERKAIT: