Trump Cabut Larangan Impor Bagian Tubuh Gajah Hasil Perburuan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 17 November 2017, 07:46 WIB
Trump Cabut Larangan Impor Bagian Tubuh Gajah Hasil Perburuan
Foto lama Donald Trump Jr memegang buntut gajah hasil buruan yang dipotong/Net
rmol news logo Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan mengizinkan pemburu Amerika untuk mengimpor bagian dari tubuh gajah yang berhasil diburu ke negeri Paman Sam.

Langkah ini jelas membalikkan larangan yang pernah diterapkan oleh Barack Obama semasa memimpin di tahun 2014 lalu.

Sebuah badan pemerintah federal mengatakan bahwa impor dapat dilanjutkan akhir pekan ini untuk gajah yang diburu secara sah hanya di Zambia dan Zimbabwe.

US Fish and Wildlife Service (USFWS) mengatakan bahwa biaya berburu dapat membantu konservasi hewan-hewan yang terancam punah. USFWS mengatakan kepada media AS bahwa mereka menerima informasi baru dari para pejabat di Zimbabwe dan Zambia yang mendukung pembalikan larangan tersebut.

USFWS berpendapat bahwa alih-alih menghabiskan populasi gajah, membunuh hewan justru akan meningkatkan kelangsungan hidup spesies di alam liar.

"Perburuan adalah olah raga yang legal dan diatur dengan baik sebagai bagian dari program pengelolaan yang sehat dapat memberi manfaat bagi konservasi spesies tertentu dengan memberikan insentif kepada masyarakat lokal untuk melestarikan spesies dan dengan memasukkan pendapatan yang sangat dibutuhkan ke dalam konservasi," sambung pernyataan tersebut seperti dimuat BBC.

Pejabat telah mengumumkan perubahan kebijakan yang akan datang selama sebuah forum yang diselenggarakan minggu ini oleh Yayasan Safari Club International yang pro-hunting, yang bermitra dengan National Firearm Association untuk melobi perubahan peraturan tersebut.

Sebagai informasi, setiap tahun sejak 2010, populasi gajah di Afrika rata-rata turun 7 persen atau terdapat lebih dari 30.000 kematian per tahun. Kelompok advokasi gajah bereaksi dengan marah terhadap berita tersebut. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA