Surat Perintah Penangkapan Dikeluarkan, Eks Presiden Catalunya Segara Dibui?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 04 November 2017, 16:50 WIB
Surat Perintah Penangkapan Dikeluarkan, Eks Presiden Catalunya Segara Dibui?
Charles Puigdemont/Net
rmol news logo Hakim Spanyol mengeluarkan European Arrest Warrants (EAW) bagi bekas pemimpin Catalunya Charles Puigdemont dan empat bekas menterinya yang kabur ke Belgia.

Sebagai informasi, EAW merupakan surat perintah penangkapan yang berlaku di semua negara anggota Uni Eropa. Setelah dikeluarkan, negara anggota UE lain harus menangkap dan memindahkan tersangka kriminal atau orang yang dihukum ke negara yang menerbitkan EAW sehingga orang tersebut dapat diadili atau menyelesaikan masa penahanan.

Dikabarkan BBC, EAW telah dikirim ke jaksa Belgia dan ada jeda waktu 24 jam untuk mempelajari dan memutuskan apakah dokumen yang diajukan tersebut benar atau tidak. Jika diloloskan, maka surat tersebut akan diteruskan ke hakim yang akan memutuskan apakah Puigdemont dan keempat orang lainnya harus ditangkap.

Surat tersebut dikeluarkan karena Puigdemont dan empat orang lainnya dinilai gagal menghadiri sidang pengadilan tinggi di Madrid pada hari Kamis kemarin. Di hari yang sama, sembilan mantan anggota pemerintah daerah Catalunya lainnya ditahan. Salah satu dari mereka yang ditahan telah dibebaskan dengan jaminan sebesar 50 ribu euro.

Mereka semua menghadapi dakwaan pemberontakan, penghasutan dan penyalahgunaan dana publik untuk mengejar kemerdekaan Catalunya.

Awal pekan ini ketika bertolak ke Belgia, Puigdemont mengatakan bahwa ia tidak akan kembali ke Spanyol kecuali ada jaminan pengadilan yang adil. Ia mengklaim bahwa kepergiannya ke Belgia adalah untuk mengumpulkan kasus mereka untuk kenegaraan di institusi Uni Eropa. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA