Terbangkan Drone Dekat Gedung Parlemen, Dua Wartawan Asing Dibui

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 30 Oktober 2017, 09:03 WIB
Terbangkan Drone Dekat Gedung Parlemen, Dua Wartawan Asing Dibui
Gedung Parlemen Myanmar
rmol news logo Polisi Myanmar mengamankan dua wartawan asing dan dua warga Myanmar karena dinilai telah melanggar aturan setelah menerbangkan pesawat tanpa awak atau drone.

Dua wartawan asing tersebut adalah Lau Hon Meng dari Singapura dan warga Malaysia dan Singapura yang bekerja untuk media TRT Turki.
dan Mok Choy Lin dari Malaysia telah ditahan sejak Jumat. Sedangkan dua warga Myanmar yang diamankan adalah seorang penerjemah dan sopir mereka.

Mereka ditahan di Myanmar hingga sidang pertama dan terancam hukuman tiga tahun penjara.

Dikabarkan BBC, drone tersebut tertangkap pengawasan pihak keamanan Myanmar setelah terbang ke dekat gedung parlemen di Naypyidaw.

Seorang juru bicara kepolisian mengatakan bahwa para wartawan tersebut telah membawa drone secara ilegal. Kabar penangkapan itu telah diinformasikan oleh Kementerian Luar Negeri Myanmar kepada kedutaan besar Singapura dan Malaysia.

Sementara TRT sendiri mengatakan bahwa dalam diskusi dengan pihak berwenang Myanmar untuk menjamin pembebasan mereka.

Hubungan antara Myanmar dan Turki sendiri diketahui memasuki fase ketegangan terutama karena krisis Rohingya di mana lebih dari 600.000 orang telah meninggalkan negara bagian Rakhine ke Bangladesh.

Bulan lalu presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, mengatakan bahwa kekerasan terhadap Muslim Rohingya termasuk kategori genosida. Namun Myanmar mengatakan bahwa pihaknya memerangi gerilyawan. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA