Tetapi, seperti diwartakan media internasional, Kota Oxford di Inggris memutuskan gelar kehormatan untuk Aung San Suu Kyi dicabut karena dianggap tak berbuat banyak untuk mengatasi krisis kemanusiaan Rohingya di Rakhine dengan cara memerintahkan Junta Militer Myanmar menghentikan tindakan kebiadabannya.
Menanggapi hal tersebu, Komisioner Komnas HAM Meneger Nasution mengapresiasi pencabutan gelar Freedom of Oxford ini. Bahkan Meneger mengusulkan agar Komite Nobel Perdamaian juga melakukan hal yang sama, mencabut Gelar Nobel Perdamaian yang pernah ia terima.
"Hal itu penting segera dilakukan karena Aung San Suu Kyi nyata-nyata tidak melakukan tindakan sejatinya untuk memerintahkan Junta Militer untuk menghentikan kebiadabannya guna mengatasi krisis kemanusiaan di Rakhine," tegas Meneger kepada wartawan, Rabu (4/10).
Untuk diketahui, mosi yang didukung oleh Dewan Kota Oxford menilai bahwa Aung San Suu Kyi yang kini menjabat sebagai State Counsellor Myanmar itu sudah tidak memiliki modalitas kehormatan yang memadai yang laik lagi menyandang gelar kehormatan tersebut.
Hal tersebut seperti dijelaskan Pejabat di Kota Oxford, Bob Price, bukti-bukti yang disampaikan PBB membuat Aung San Suu Kyi tak lagi berhak menerima gelar Freedom of Oxford, penghargaan yang sebelumnya diberikan atas perjuangannya menegakkan HAM dan demokrasi.
[san]
BERITA TERKAIT: