Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sangat Pantas Kota Oxford Cabut Gelar Kehormatan Untuk Aung San Suu Kyi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 04 Oktober 2017, 18:10 WIB
Sangat Pantas Kota Oxford Cabut Gelar Kehormatan Untuk Aung San Suu Kyi
Aun San Suu Kyi/net
rmol news logo Pada 1997 silam, tokoh aktivis pro demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi menerima gelar kehormatan Freedom of Oxford. Penghargaan itu diberikan sebagai penghargaan atas perjuangannya yang tak kenal lelah untuk menegakkan HAM dan demokrasi.

Tetapi, seperti diwartakan media internasional, Kota Oxford di Inggris memutuskan gelar kehormatan untuk Aung San Suu Kyi dicabut karena dianggap tak berbuat banyak untuk mengatasi krisis kemanusiaan Rohingya di Rakhine dengan cara memerintahkan Junta Militer Myanmar menghentikan tindakan kebiadabannya.

Menanggapi hal tersebu, Komisioner Komnas HAM Meneger Nasution mengapresiasi pencabutan gelar Freedom of Oxford ini. Bahkan Meneger mengusulkan agar Komite Nobel Perdamaian juga melakukan hal yang sama, mencabut Gelar Nobel Perdamaian yang pernah ia terima.

"Hal itu penting segera dilakukan karena Aung San Suu Kyi nyata-nyata tidak melakukan tindakan sejatinya untuk memerintahkan Junta Militer untuk menghentikan kebiadabannya guna mengatasi krisis kemanusiaan di Rakhine," tegas Meneger kepada wartawan, Rabu (4/10).

Untuk diketahui, mosi yang didukung oleh Dewan Kota Oxford menilai bahwa Aung San Suu Kyi yang kini menjabat sebagai State Counsellor Myanmar itu sudah tidak memiliki modalitas kehormatan yang memadai yang laik lagi menyandang gelar kehormatan tersebut.

Hal tersebut seperti dijelaskan Pejabat di Kota Oxford, Bob Price, bukti-bukti yang disampaikan PBB membuat Aung San Suu Kyi tak lagi berhak menerima gelar Freedom of Oxford, penghargaan yang sebelumnya diberikan atas perjuangannya menegakkan HAM dan demokrasi.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA