Catalunya Minta Saksi Uni Eropa Atas Kekerasan Spanyol Dalam Referendum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 02 Oktober 2017, 19:00 WIB
Catalunya Minta Saksi Uni Eropa Atas Kekerasan Spanyol Dalam Referendum
Catalunya/Net
rmol news logo Para menteri Catalunya menegaskan bahwa mereka mengejar keadilan internasional menyusul tindakan keras pemerintah Spanyol terhadap pemilih dalam referendum kemerdekaan Catalunya.

Mengumumkan strategi respons dua cabang, para pejabat menambahkan bahwa sebuah proses untuk melembagakan sanksi anti-Madrid di Uni Eropa telah berlangsung.

"Kami akan memulai formalitas untuk mengaktifkan mekanisme sanksi. Kami berpikir bahwa tindakan negara Spanyol di mana seluruh dunia menyaksikan, menempatkan citra Uni Eropa sebagai penjamin demokrasi dan hak asasi manusia yang berisiko," kata Menteri Luar Negeri catalunya Raul Romeva seperti dimuat Russia Today.

Pejabat Catalunya telah memulai kontak dengan berbagai lembaga Uni Eropa, termasuk Parlemen Eropa dan Komisi Eropa, bersama dengan perwakilan negara-negara anggota Uni Eropa untuk meluncurkan langkah-langkah hukum bagi Madris.

Menteri tersebut merujuk pada Pasal 7 UE, sebuah undang-undang yang dapat menangguhkan hak suara negara anggota dan menjatuhkan sanksi kepada sebuah negara yang diyakini telah melanggar hak asasi manusia secara fundamental.

Setelah menuduh pihak berwenang Spanyol melakukan pelanggaran tersebut, pejabat pemerintah Catalunya lainnya, Jordi Turull mengatakan kepada wartawan bahwa Madrid harus dimintai pertanggungjawaban di pengadilan internasional atas tindakannya selama pemilihan tersebut. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA