Langkah itu diambil menyusul adanya tekanan yang meningkat pasca referendum kemerdekaan hari hari Senin.
Namun demikian, seperti dikabarkan
BBC, penerbangan domestik masih diizinkan meski dibatasi dan penerbangan kemanusiaan, militer dan diplomatik juga masih diperbolehkan.
Pemerintah Irak memutuskan bahwa pemutusan itu dilakukan hingga pihak Kurdi mau menyerahkan kendali atas bandara Irbil dan Sulaimaniya.
Pemerintah Kurdistan menolak permintaan Baghdad dan menyebut keputusan tersebut ilegal.
Referendum Kurdistan awal pekan ini menunjukkan 92 persen pemilih mendukung pemisahan diri Kurdistan. Namun Perdana Menteri Irak Haider al-Abadi menginginkan referendum tersebut dibatalkan karena dinilai tidak sah.
Pemimpin Kurdi bersikeras bahwa referendum itu sah dan mereka sekarang memiliki mandat untuk memulai perundingan dengan Baghdad dan negara-negara tetangga.
Sebagai informasi, suku Kurdi adalah kelompok etnis terbesar keempat di Timur Tengah namun mereka tidak memiliki negara.
Di Irak sendiri, suku Kurdi membentuk sekitar 15 hingga 20 persen dari total populasi 37 juta jiwa. Kurdi menghadapi penindasan selama bertahun-tahun sebelum memperoleh otonomi pada tahun 1991.
[mel]
BERITA TERKAIT: