Larangan tersebut membuat paspor AS. tidak valid untuk bepergian ke Korea Utara dan mengizinkan Departemen Luar Negeri AS mencabut paspor siapa pun yang melawan larangan tersebut.
Kebijakan melarang warga AS ke Korea Utara diumumkan pada bulan Juli lalu oleh pemerintahan Donald Trump.
Tapi bukan berarti semua warga AS dilarang. Ada pengecualian "sangat terbatas" untuk mendapat dispensasi.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa pemohon harus membuktikan bahwa perjalanan mereka sesuai dengan kepentingan nasional AS. Itu bisa termasuk wartawan atau tenaga bantuan kemanusiaan.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa pemohon harus mengajukan sebuah pernyataan yang menjelaskan mengapa perjalanan tersebut melayani kepentingan nasional, beserta dokumentasinya.
Mereka yang diberi pengecualian akan diberi surat yang bisa mereka gunakan untuk mendapatkan Paspor Validasi Khusus. Dan izin itu berlaku hanya untuk satu kali perjalanan ke Korea Utara.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: