"Empat tahun berlalu, lebih dari 2.000 orang masih mendekam dalam keadaan yang tidak dapat diterima. Keluarga telah dipisahkan dan banyak yang menderita kerugian fisik dan psikologis," begitu kata UNHCR dalam keterangan terbaru awal pekan ini seperti dimuat
Press TV.
Australia sendiri mengambil kebijakan keras pada pengungsi, yakni dengan cara mencegat pengungsi di laut dikirim ke kamp-kamp di pulau Nauru dan Kepulauan Nugini, Kepulauan Pasifik Selatan. Australia menegaskan bahwa mereka tidak akan pernah menetap di Australia.
Komisaris Tinggi UNHCR Filippo Grandi mengatakan Canberra telah mengingkari kesepakatan untuk melibatkan beberapa pencari suaka yang rentan yang ditahan di pusat penahanan lepas pantai.
Padahal sebelumnya Australia telah sepakat untuk menyelesaikan beberapa dari mereka yang ditahan di kamp-kamp di luar negeri dengan imbalan badan tersebut untuk membantu memfasilitasi kesepakatan pertukaran dengan Amerika Serikat.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: