Menurut keterangan dari Kementerian Luar Negeri Jepang, mereka diduga melakukan penipuan melalui telepon dengan menargetkan orang-orang tua.
Mereka melakukan aksinya dengan cara berpura-pura menjadi anak atau cucu dari orang tersebut dan menelepon dengan tergesa-gesa untuk meminta yang tunai segera. Mereka meminta target untuk mentransfer sejumlah uang.
"Kami dikabarkan bahwa otoritas lokal memberitahu konsulat jenderal Jepang di Guangzhou pada 3 Juli lalu bahwa mereka telah mengamankan 35 orang warga Jepang karena dugaan penipuan," begitu keterangan dari Kementerian Luar Negeri Jepang seperti dimuat
Channel News Asia awal pekan ini.
Pendalaman kasus tersebut masih dilakukan.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: