Komisi Eropa mengatakan telah memberlakukan denda yang proporsional pada perusahaan teknologi tersebut untuk mengirim sinyal yang jelas bahwa semua perusahaan harus mematuhi peraturan persaingan Uni Eropa.
Ketika Facebook mengambil alih layanan pesan WhatsApp pada tahun 2014, Facebook mengatakan kepada komisi bahwa akun tersebut tidak dapat mencocokkan akun pengguna di kedua platform.
Namun komisi tersebut menemukan bahwa staf Facebook tahu pada tahun 2014 bahwa secara teknis mungkin untuk menghubungkan nomor telepon WhatsApp dengan identitas pengguna Facebook.
Fakta itu bertentangan dengan pernyataan publik mereka tentang merger tersebut.
Dalam sebuah pernyataan Facebook mengatakan bahwa kesalahan tersebut tidak disengaja dan mencatat bahwa komisi tersebut mengkonfirmasi pengajuan ini tidak mengubah hasil penyelidikan penggabungan.
European Consumer Organization (BEUC) mengatakan bahwa mengecewakan, komisi tidak merevisi keputusan awalnya untuk merger.
"Sangat penting dalam data ekonomi kami bahwa badan persaingan lebih cermat mengkaji potensi kerugian konsumen akibat penggabungan antara perusahaan data-berat," kata direktur BEUC, Monique Goyens.
"Komisi gagal melakukannya saat memberi lampu hijau ke pengambilalihan Facebook-WhatsApp," sambungnya seperti dimuat
The Guardian.
[mel]
BERITA TERKAIT: