Raksasa media sosial tersebut telah diberikan waktu hingga pukul 10:00 waktu setempat untuk menghapus 131 halaman yang menurut Thailand melanggar undang-undang ketatnya.
Lebih dari 100 orang telah dikenai tuntutan hukum sejak kudeta militer tiga tahun lalu.
Dikabarkan
BBC, pihak berwenang telah mengancam tindakan hukum dan shutdown Facebook sepebuhnya jika gagal memenuhi permintaan tersebut.
Untuk diketahui bahwa warga Thailand termasuk pengguna Facebook terbesar di Asia, dengan ribuan usaha kecil mengandalkannya sebagai alat pemasaran utama mereka.
Jika pemerintah melakukan ancaman untuk mengadili Facebook, dan bahkan memaksa penyedia layanan internet lokal untuk memblokirnya, amaka hal itu berpotensi memicu kemarahan publik.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: