Pihak kepolisian Selandia Baru mengatakan bahwa mereka dipanggil pada Minggu dini hari pekan lalu di Lower Hutt di luar Wellington di mana Kedutaan AS berada.
Tidak jelas insiden apa terjadi, namun polisi mengatakan
diplomat AS tersebut meninggalkan tempat kejadian sebelum petugas tiba, dan tidak ada penangkapan yang dilakukan.
Pria itu dilindungi oleh kekebalan diplomatik. Kemudian polisi Selandia Baru meminta Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (MFAT) untuk membebaskan pada 13 Maret sehingga mereka bisa melanjutkan dengan penyelidikan.
Kementerian itu menyetujui permintaan tersebut karena diduga ada kejahatan serius.
Kementerian itu mengajukan banding ke kedutaan besar AS untuk mengesampingkan kekebalan diplomatik, tetapi pemerintah AS menolak, dan para pejabat Jumat MFAT meminta diplomat itu meninggalkan Selandia Baru dengan segera.
Menurut MFAT, diplomat asing di Selandia Baru memiliki kekebalan dari proses pidana, termasuk penyelidikan dan penuntutan. Namun, pemerintah Selandia Baru membuat jelas staf diplomatik asing harus mematuhi hukum dan harus membebaskan kekebalan jika ada dugaan kejahatan berat.
The Guardian mengabarkan bahwa diplomat itu bernama Colin White, atase teknis yang bekerja di kedutaan besar AS di Wellington bersama istrinya.
White mengalami patah di bagian hidung dan luka lebam di bagian mata.
[mel]
BERITA TERKAIT: