Pakistan Minta Facebook Bantu Selidiki Konten Penistaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 17 Maret 2017, 13:44 WIB
Pakistan Minta Facebook Bantu Selidiki Konten Penistaan
Facebook/Net
Kecil Besar
rmol news logo Pemerintah Pakistan meminta raksasa sosial media Facebook untuk membantu menyelidiki konten yang menistkan di jaringan sosial dengan Pakistan.

Kementerian Dalam Negeri Pakistan (Jumat, 17/3) mengeluarkan pernyataan yang menyebut bahwa Facebook telah setuju untuk mengirimkan tim ke Pakistan untuk mengatasi keberatan tentang konten di situs media sosial.

Panistaan merupakan masalah yang sangat sensitif dan mudah menyulut konflik di Pakistan.

Undang-undang penistaan dalam beberapa kasus memungkinkan hukuman mati.

Awal pekan ini Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif menyuarakan dukungannya terhadap tindakan keras luas pada konten hujatan di media sosial.

Dalam sebuah pernyataan, Facebook menekankan bahwa pihaknya akan tetap menjaga hak-hak privasi pengguna.

"Kami mengungkapkan informasi tentang akun semata-mata sesuai dengan persyaratan layanan dan hukum yang berlaku. Sebuah Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik atau permintaan resmi lainnya yang mungkin diperlukan untuk permintaan internasional," kata Facebook dalam sebuah pernyataan seperti dimuat BBC. [mel]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA