Overstay, Malaysia Akan Deportasi 50 Warga Korea Utara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 14 Maret 2017, 15:48 WIB
<i>Overstay</i>, Malaysia Akan Deportasi 50 Warga Korea Utara
Bendera Korea Utara/Net
Kecil Besar
rmol news logo Malaysia akan mendeportasi 50 warga Korea Utara karena over visa, atau visa yang sudah tidak lagi berlaku.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi (Selasa, 14/3).

Ia menjelaskan bahwa saat ini ada 50 warga Korea Utara yang bekerja di negara bagian Sarawak akan dideportasi dari Malaysia karena overstay.

"Kami akan mengirim pekerja Korea Utara di Sarawak yang telah melebihi visa bekerja mereka kembali ke Pyongyang karena melebihi (waktu tinggal)," ujarnya.

Tidak ada penjelasan lebih lanjut soal mengapa Malaysia mendeportasi warga Korut yang overstay, sedangkan Korea Utara sendiri saat ini menahan 9 warga Malaysia di tengah di tengah ketegangan diplomatik kedua negara pasca kematian warga Korea Utara di KLIA pertengahan Februari lalu. Malaysia dan pihak Barat mengatakan bahwa pria itu adalah Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

Sementara Korut mengatakan bahwa pria yang tewas itu adalah Kim Chol, diplomat Korut yang sedang dalam perjalanan dinas. Nama Kim Chol tertera dalam paspor. [mel]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA