
Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana menghampus Irak dari daftar negara Muslim yang warga negaranya dilarang masuk ke Amerika Serikat.
Dikabarkan
Press TV (Rabu, 1/3), Pentagon dan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat telah menekan Trump untuk mengecualikan Irak dari larangan perjalanan tujuh negara mayoritas Muslim yang diperkenalkan Trump tak lama setelah menjabat akhir Januari lalu.
Tujuh negara mayoritas muslim yang masuk dalam daftar tersebut adalah Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman.
Menurut laporan
Press TV, draft larangan direvisi oleh Trump dan Irak kabarnya dikecualikan. Hal itu dikarenakan peran aktif negara dalam memerangi ISIS di wilayah tersebut.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: